DaerahPemerintahUmum

KABID INVESTIGASI LSM ICON RI DPW JAWA BARAT Minta Disbudpar Karawang Cabut Ijin PT JHI (JINZAI HAIKEN INDONESIA)

mediaanakbangsa.id._KarawangAripin, selaku Kabid investigasi LSM ICON RI DPW Jawa barat. mengatakan pantai wisata Tanjung pakis yang notabenenya tanpa fasilitas apapun di dalam area pantai tersebut.PT.JHI. (JINZAI HAIKEN INDONESIA) bukan baru dan ini kami katakan sudah belasan tahun.dalam hal mengelolah objek wisata pakis. akan tetapi tidak satu pun yang di bangun oleh JHI.ucapnya.9/1/2022.

Contoh seperti poros jalan, yang digunakan pada saat ini masih menggunakan poros jalan milik pemerintah. Begitu juga dengan lampu lampu penerang jalan yang biasa di panggil Karawang caang yang di tanama di objek wisata itu pun milik pemerintah daerah. bukan milik PT.JHI.lalu apa yang di bangun oleh PT JHI.ga ada?? yang ada hanya meraup keuntungan demi untuk memperkaya diri.tambahnya.

Dalam hal ini yang seharusnya pemerintah daerah lebih memperhatikan fungsi arti dari karcis masuk untuk daerah wisata andaikan karcis distribusi itu diperuntukkan untuk membangun kawasan wisata, mungkin sekarang, sudah bagus. akan tetapi pada kenyataanya, kondisi masih seperti itu-itu saja.masih wajah lama.alias tambah kusam dan kotor.

Oleh karnanya dalam beberapa hari ini kami akan menindaklanjuti keluhan masyarakat ke Disbudpar kabupate Karawang yang di lengkapi dengan surat pernyataan msyarakat desaTanjung pakis. tertanggal 24.Desember TA.2020. dalam pembuatan surat pernyataan masyarakat yang di lengkapi KTP dan tanda tangan warga. yang berjumlah kurang lebih lima ratus orang. Mulai dari .Bungin, karangjaya, pakis I, Pakis II, dan sompek, dan dalam surat pernyataan itu di ketahui oleh Karyo selaku kades tanjung pakis di lengkapi tanda tangan dan stempel.

Dengan sangat jelas dalam surat pernyataanya mengatakan dengan ini kami masyarakat Tanjung pakis menolak PT.JHI. (JINZAI HAIKEN INDONESIA)untuk mengelola pantai Tanjung pakis di karnakan sudah begitu banyak merugikan masyarakat desa Tanjung pakis. dari segala aspek, baik aspek pembangunan maupun aspek sistem pengelolaan, kata Aripin, yang tertulis dalam surat pernyataan.

Lanjutnya. Aripin, katakan PT.JHI. (JINZAI HAIKEN INDONESIA) yang sudah belasan tahun tidak mempunyai akses jalan untuk memasuki objek wisata. Melainkan menggunakan poros jalan milik pemerintah kabupaten yang saat ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat setempat. Dan tidak berkembangnya pengelola  pengembangan objek wisata.

Miris sekali objek wisata tanjuung pakis yang di kelola oleh PT.JHI. (JINZAI HAIKEN INDONESIA) yang sudah belasan tahun jangan kan sarana prasarana, objek wisata lampu penerangan jalan  Saja, yang di tancapkan di objek wisata Tanjung pakis itu milik pemerintah daerah bukan milik JHI.semua objek wisata yang di kelola oleh PT.JHI. (JINZAI HAIKEN INDONESIA).ini milik pemerintah daerah dan milik masyarakat. tanjung pakis.ini kami katakan pakta.bukan pembangunan dari PT.JHI.imbuhnya.

Oleh karna itu kami katakan pantai wisata Tanjung pakis itu milik masyarakat bersama bukan milik PT.JHI. (JINZAI HAIKEN INDONESIA) kami berani katakan semenjak di kelola oleh bagian lapangan dan yang lainya terlebih PT JHI.yang sudah belasan tahun tidak ada pembangunan nya baik itu jalan terlebih di dalam objek wisata.

Kami dan masyarakat Pakisjaya meminta kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat terlebih Disbudpar Karawang jangan bekerja di atas meja. segera ambil sikap dan bertindak tegas. dan panggil bagian lapangan yang hanya meraup uang demi mementingkan diri sendiri bila perlu di pecat. terlebih pengelola PT.JHI. (JINZAI HAIKEN INDONESIA) segera cabut ijinnya dan keluarkan dari wilayah Pakisjaya yang tidak mempunyai pembangunan tandasnya bersambung**tinggun

San francisco 49ers vs chicago bears preview. Suche dirk bachhausen. Surviving the storm : how small businesses navigate through covid’s impact.