Umum

Ketua Ormas Gibas cinta Damai sektor Kutawaluya Angkat bicara terkait kinerja E-waroeng di Desa Waluya

Mediaanakbangsa.id._Karawang,- Carum, Ketua Ormas Gibas Cinta Damai, Sektor Kecamatan Kutawaluya, meminta tim satgas pangan agar turun tangan mengevaluasi akan kinerja E-waroeng, yang berada di wilayah Desa Waluya, Kecamatan Kutawaluya.

“Satgas Pangan harus turun tangan memberikan sanksi yang tegas tehadap salahsatu E-waroeng yang berada di Desa Waluya,” ucap Wa Ayung, sapaan akrab Carum, ketua Gibas Cinta Damai, Sektor Kecamatan Kutawaluya, saat di temui awak media. Rabu (3/11/2021).

Menurut Wa Ayung, E-waroeng yang di kelola oleh Pa Enim, sudah jelas melanggar aturan, karena berdasarkan aturan dalam pendistribusian BPNT kepada para KPM, harus memenuhi beberapa kriteria yang sudah di tentukan oleh pihak Dinas Sosial.

“Yang pertama, E-waroeng tidak boleh melakukan pengadaan barang sendiri atau harus memakai rekanan atau suplayer yang sudah tertera badan usahanya, yang ke dua, beras tersebut harus mempunyai ijin Kementan dalam label karungnya,” terangnya.

Lebih lanjut Wa Ayung, menambahkan, bahwa keterangan Enim tersebut, sudah jelas dirinya mengakui melakukan pengadaan sendiri yang menyimpang dalam aturan.

“Apalagi dia menuding suplayer selalu kurang dalam ukuran beras yang di distribusikan, itu sama saja telah memfitnah orang, yang jelas saya meminta tim satgas pangan agar secepatnya melakukan tindakan yang tepat,” pungkasnya.**Red

10 dj rob t. You may also choose to file a wrongful death lawsuit on behalf of a loved one who died due to mesothelioma exposure. The midas manifestation is about a system that helps you acquire knowledge and ….