Daerah

Kades Tanjungpakis Undang Ibu Titin Ke Kantor Desa Jam Satu Malam

mediaanakbangsa.id_Karawang -Berawal dari keluh kesah seorang ibu rumah tangga yang menerima surat undangan dari Kantor Pemerintah Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, lengkap dengan stempel Desa dan Tanda tangan kepala Desa Karyo.

Undangan bersifat penting,dengan jadwal Hari Rabu Pukul 01:00 wib sampai dengan selesai.

Sebagai warga masyarakat yang baik, kendati merasa berat hati karena waktu yang ditetapkan dalam surat undangan tidak tepat karena jamnya tengah malam,Titin pun mendatangi kantor Desa sesuai jadwal yang sudah di tetapkan.

Setelah sampai di kantor Desa,dengan wajah ngantuk karena memang sudah jam istirahat, Titin tidak melihat dan bertemu dengan satu orangpun,sehingga memutuskan untuk pulang ke rumah.

Adapun hal yang tertuang dalam surat undangan tersebut atas laporan salah satu warga pada hari Senin Tanggal 11 Oktober 2021 terkait pembayaran tanah.

Matpakar SE. MP. Mewakili camat Pakisjaya saat dimintai pendapatnya soal surat undangan pukul 01:00 Wib mengatakan prihal kaitan surat layangan undangan yang ditujukan kepada ibu Titin Salah cap.

Ikatan Kepala Desa ( IKD ) Naja Nurjaya SH. soal surat undangan jam 01:00 Wib, ini kesalahan tidak boleh terulang, sistem cara kerja seorg kepala desa itu harus berhati -hati dalam hal menandatangani surat ucapnya karena tidak menutup kemungkinan bisa merugikan salah satu pihak .**Tinggun

Clocks archives explore the captivating portfolio. This real australian passports documents shall pass all airport scans and other data.