Umum

Ini Tugas yang Disiapkan Polri Untuk 57 Pegawai KPK Saat Jadi ASN

mediaanakbangsa.id._ Jakarta- Polri tengah menggodok teknis dan aturan peralihan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat pada 30 September 2021 untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada sejumlah tugas yang disiapkan setelah rekrutmen tersebut dilakukan.

“Melakukan pencegahan korupsi. Misalnya kegiatan pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid-19 ini kan perlu kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19, dan kemudian juga ada hal-hal lain yang sesuai kebutuhan organisasi Polri,” tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).

Argo mengatakan, rekrutmen tersebut tentunya dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri. Terlebih Polri dan KPK merupakan institusi yang tidak bisa dipisahkan.

“KPK dibentuk pun itu kepolisian ada di sana. Jadi penyidik Polri sudah ada di KPK. Jadi rasanya itu antara KPK dengan kepolisian itu tidak bisa terpisahkan, jadi kita selalu ada silaturahmi dan komunikasi,” jelas Argo.

dua dari dua halaman Ikut Rekrutmen ASN Polri akan mengundang 57 pegawai KPK yang telah dipecat pada 30 September 2021 untuk proses rekrutmen menjadi ASN Polri.

jadi Bapak Kapolri ini menunjuk AS SDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dan PANRB, dan kemudian nanti setelah ini selesai dilakukan tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini,” tutur Argo.

Argo belum merinci terkait teknis rekrutmen pegawai tersebut. Ada sejumlah aturan yang akan disesuaikan, dan dia berharap prosesnya dapat berjalan baik sampai dengan pengumuman hasil rekrutmen tersebut. kami tidak akan berlarut-larut dalam polemik ini. Secepatnya jelasnya**tinggun

The purpose of the appendix to an academic research paper is to provide readers with supplementary information.