Umum

LPBH CAKRA Kuasa Hukum Ahli waris Mastem Bin Raijan kembali kuasai lahan Kohir 768 Di persil 49 Kecamatan Teluk jambe Timur

Mediaanakbangsa.id._Karawang,- pada hari selasa, 8 juni 2021 kuasa hukum Ahli waris Mastem Bin raijan LPBH CAKRA kembali kuasai lahan Di persil 49 yang lokasi nya di samping PT. Indo liberty Desa Teluk jambe. Kecamatan Teluk jambe timur, di lokasi pemasangan plang perwakilan ketum LPBH CAKRA, Yudi ber orasi”pada jam 13.30.

Hari Selasa, 8 juni 2021 kami Team LPBH CAKRA Mewakili Ketum sunardi selaku kuasa hukum Ahli waris mastem Bin raijan telah menguasai lahan kohir 768 di persil 49 yang sebelum nya milik PT. Indo liberty selama 30 tahun, sudah saat nya kembali kepada yang berhak yaitu Ahli waris mastem Bin Raijan.

Tegas Nya sambil mengucap kan, CAKRA PANTANG MUNDUR, Tidak mencari kebenaran dengan pembenaran tapi mencari kebenaran dengan Alat Bukti yaitu leter C atau kikitir berikut ipeda serta Warkah yang sudah di tanda tangani oleh desa Teluk jambe kecamatan Teluk Jambe timur.

Di tempat yang berbeda di kantor pusat LPBH CAKRA Kecamatan Cimahi Kabupaten Bandung melalui komunikasi selular ,Ketum LPBH CAKRA Sunardi Angkat Bicara, “Kami Tunggu satu kali 24 jam baik secara hukum pidana maupun perdata, motto LPBH CAKRA, tidak mencari kebenaran dengan pembenaran tapi mencari kebenaran dengan Alat Bukti, Berjihad untuk keluarga, bekerja untuk ibadah, melangkah dengan Doa, mengembalikan hak yang di Rampas selama 30 tahun kepada yang berhak yaitu Ahli waris mastem Bin Raijan. Tegas Ketum LPBH CAKRA Sunardi.**Fahmi

Rebuilding the kingdom : 2023 orlando magic. Nein, diese facebook-seiten verlosen keine e-bikes ⁄ dirk bachhausen. Harnessing the power of ai : transforming small businesses.