PolriUmum

Polisi Gelar Perkara Kasus Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece

mediaanakbangsa.id._ Jakarta-  Penyidik Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece, Selasa (28/9/2021) ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan, gelar perkara sedang berlangsung.

“Sedang berlangsung gelar perkara,” kata Andi Rian saat dihubungi, Selasa.

Penyidik telah menggelar pra-rekonstruksi pada 24-25 September.menurut Andi, ada enam calon tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Kece.

Diberitakan sebelumnya, Napoleon diduga memukuli dan melumuri tubuh Kece dengan kotoran manusia di dalam Rutan Bareskrim.

Berdasarkan keterangan Polri, Muhammad Kece diduga dianiaya Napoleon pada malam pertama ia masuk ke rutan.
Muhammad Kece masuk ke Rutan Bareskrim pada 25 Agustus 2021.

Kemudian, ia membuat laporan dugaan penganiayaan pada 26 Agustus yang tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim.

Adapun Muhammad Kasman alias Muhammad Kece merupakan tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama.Dalam melaksanakan aksinya, Napoleon diduga dibantu oleh tiga tahanan lain.

Salah satu di antara mereka adalah eks anggota Front Pembela Islam (FPI), Maman jelasnya**tinggun

The boston celtics coming off. Png dj rob t.