DaerahPemerintah

Pemkab Garut Kembali Lanjutkan Sentra Vaksinasi Bagi Warga Masyarakat Yang Membutuhkan

Mediaanakbangsa.id._Garut.-Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Garut kembali melanjutkan Sentra Vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan sampai akhir tahun 2021 di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Sentra Vaksinasi Covid-19 kali ini dikelola oleh dinas-dinas terkait di Kabupaten Garut.

Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan hingga akhir Desember untuk tahap kesatu.

” Tahap kesatu sampai dengan 30 September, dilanjutkan sampai vaksinasi tembus 3,8 juta dosis untuk vaksin satu dan dua” kata Bupati Garut.

Sementara Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Satria Budi mengatakan kembali diadakannya Sentra Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut adalah dalam rangka melanjutkan Sentra Vaksinasi BPBD Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya sukses digelar selama tiga bulan berturut-turut.

“ Dan insya Allah sesuai perintah Pak Bupati bahwa Sentra Vaksinasi Kabupaten Garut itu terus dilanjutkan, karena antusiasme masyarakat salam rangka memberikan pelayanan kita juga harus mempermudah masyarakat yang ingin divaksin,” ujar Kalak BPBD Garut saat diwawancarai oleh tim media di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis 23 September 2021.

Satria Budi menuturkan, pelaksanaan Sentra Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Garut akan dilaksanakan setiap hari dengan target vaksinasi dua ribu orang dalam satu hari.

” Kita sesuai informasi dari Dinkes kita dua ribu per hari. Dan alhamdulillah untuk saat ini juga sampai pukul 9.45 pagi ini sudah terdaftar sekitar 800 orang. Karena mungkin informasi di masyarakat pelayanan vaksin di Pendopo kemarin sudah tutup, padahal kita terus melaksanakan. Insyaallah kita akan memberikan informasi lagi ke masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Satria menuturkan persediaan vaksin Covid-19 dinyatakan aman. Selain itu, Satria mengimbau masyarakat untuk mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi sebagai persyaratan mengikuti vaksinasi.

” Untuk persyaratan yang pertama, itu persyaratan masyarakat cuma membuat KTP saja, dan nomor telepon/nomor WA yang jelas, soalnya nanti ketika didaftarkan nanti pendaftaran informasi layanan itu langsung ke nomor hp yang bersangkutan,” ungkapnya.**Tono

Woocommerce placeholder dj rob t. The boston celtics coming off.