Umum

LSM IKON RI DPW JABAR PELAKSANA PT RIZ GIGA UTAMA Kebakaran Jenggot Setelah Diberitakan Baru Memasang papan proyek Ada Apa Ya !!!

mediaanakbangsa.id._bekasi-Pembangunan TPT dan sekaligus pengecoran jalan poros setelah diberitakan terkait tidak di pasangnya papan Informasi (plang proyek) karena sudah melanggar UUD. Keterbukaan Informasi publik (KIP) NO.14 T. 2008 dan Perpres NO.54 T. 2010 dan NO. 79 T. 2012 dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dananya berasal dari Negara wajib memasang Papan Informasi (papan nama proyek)

Alber Sugandi. yang di sapa akrab mandor cibeng selaku  warga Rt. 01/02 ds pantai bakti  menilai  pekerja TPT dan sekakigus pengecoran jalan poros yang menelan anggaran hingga milyaran rupiah kini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat luas dan menjadi sorotan publik. pasalnya pembangunan tersebut di kerjakan asal asalan alias asal jadi yang penting berbentuk.kata cibeng.kepada wartawan 9/9/21.

Oleh karnanya kami minta kepada anggota BPD segerah turun ke lokasi pekerjaan untuk melihat dan menegur   pemborong agar pekerjaan tersebut di sesuaikan dengan RAB. bukan mengurusi  kompensasi  tambak yang dari Pertamina menurut kami. itu bukan pungsinya sebagai BPD saya selaku warga menduga bahwa pekerjaa TPT dan sekaligus pengecoran poros jalan tersebut Kong kalingkong alias ada main.tambahnya.

Kami sebagai warga meminta kepada anggota BPD desa pantai bakti untuk menghargai. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU 6/2014) Badan Permusyawaratan Desa
yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari pada masyarakat desa dan ditetapkan secara demokratis.bukan malah  sebaliknya mengurus untuk kepentingan pribadi.tutupnya.

Di tempat terpisah Aripin, selaku Ketua Bidang Investigation Corruption National RI DPW jabar menillai pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan sekaligus peningkatan poros jalan. yang dikerjakan satu paket oleh pelaksana  PT. RIZ GIGA UTAMA yang dikerjakan di kampung Bungin Rt.02/01.desa pantai bakti Kecamatan muara gembong Kab. Bekasi  menuai protes warga dan dicurigai ada indikasi negatif.imbuhnya.

Menurut kami pihak pelaksana  dari PT.RIZ GIGA UTAMA. Dengan nmr.SPP.602,1/120/tender./SPP/PJL,DSDABMBK/2021 dengan nilai Rp.4.378.884.805.00. yang bersumber dari APBD.  Kabupaten Bekasi dikerjakan tidak sesuai spek.dan diduga dijadikan ajang korupsi berjamaah tandasnya**tinggun.