Umum

Susah Untuk Dimintai Komentarnya Kades Batujaya Alergi Wartawan

Mediaanakbangsa.id._Karawang.-Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting Negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

Kepala Desa merupakan pimpinan tertinggi di Desa yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan rakyatnya, membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah dicanangkan.

kades adalah kuasa pengguna anggaran(KPA) karna kades yang menerima dan yang mencairakan anggaran dari pemerintah daerah, pusat, provinsi mulai dari DD, ADD,
Banprov DBH dan bantuan anggaran lainnya yang tentunya perlu pengawasan dari semua elemen masyarakat termasuk LSM,ORMAS, wartawan yang memiliki fungsi sosial control. Jadi wajar saja kades selaku KPA jika ada yang menanyakan anggaran yang selama ini di gunakan itu untuk apa saja.

Selain itu anggaran yg diterimanya berasal dari. uang negara/rakyat bukan uang pribadi, Jika kades yang tidak mau ditanya terkait anggaran gak usah jadi kades mending jadi masyarakat biasa Seperti halnya kades batujaya yang susah untuk di temui untuk di mintai komentarnya kaitan anggaran, di duga kades batujaya alergi terhadap wartawan.

Pasalnyas berkunjung ke kantor desa batujaya awalnya sudah membuat pesan whatsApp. Yang Mengatakan besok minggon pak, kata Kades Batujaya Hj, Ilma Oktafiyani. melaui pesan whatsApp nya. 30/6/2021.ternyata apa yang dikatakan kades batujaya bohong belaka, dan diduga alergi terhadap wartawan sudah cukup jelas di duga ada indikasi penyimpangan anggaran yang dilakukan kades batujaya. karna ketika di hubungi melaui pesan wastsApp. Dengan dalih iya nanti dan nanti Ini jelas alasan yang tidak masuk akal alias kebohonganya takut di ketahui oleh publik.

Kepala desa adalah sebagai seorang pemimpin di lingkup desa yang harus memiliki aspek-aspek kepribadian khas/gaya kepemimpinan yang dapat
menunjang dalam mewujudkan hubungan yang baik dengan masyarakat, LSM ormas dan pers, dan bukan menutupi keburukanya,

Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat.**Tinggun/Red

Love archives explore the captivating portfolio.