Umum

Peduli Covid-19, Babinsa dan Keamanan Pasar Memasang Stemplet Protokoler Kesehatan Dan PPKM di Pasar Gede

Mediaanakbangsa.id._Surakarta. – Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Kodim 0735/Surakarta Serda Agus S bersinergi dengan Satpam selalu melakukan upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah Pasar Gede terutama tempat kerumunan Para Pedagang dan Pembeli di pasar Gede Surakarta Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres Jumat (4/06/2021).

Serda Agus menegaskan Pasar Gede merupakan salah satu tempat dimana banyak aktifitas para pedagang dan pembeli dari luar daerah dan sering terjadi kerumunan yang sedang melaksanakan aktivitas di pasar yang sangat padat .

“Salah satu upaya kami bersama pihak pemerintah dan pihak terkait dan Staf Pasar dalam melaksanakan himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM )yaitu penggunaan Masker sesering mungkin Cuci tangan serta jaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaannya.”terangnya.

“Kami berkoordinasi bersama Satpam dan staf Pasar Gede sebagai garda terdepan menyusun strategi untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 dimasyarakat, terlebih dimasa PPKM.”imbuhnya.

“Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut, Babinsa, Pemerintah Kota Surakarta beserta staf Pasar Gede selaku Garda terdepan tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para pengunjung dan pedagang pasar gede agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat, yaitu memakai masker, jaga kebersihan baik badan maupun lingkungan, jaga jarak, cuci tangan memakai sabun dan berdo’a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama Covid-19.”pungkas Serda Agus.**Arda/Red

 

Wilson the charlotte hornets were arguably one of the biggest disappointments during the 2021 22 nba season. Homepage of dj rob t. Kalamazoo business vindicated by unanimous jury verdict in covid 19 refund case.