Umum

TPS Di Ciasem Merusak Estetika,DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang Angkat Bicara

Mediaanakbangsa.id._Subang.- Ciasem 02/02/2021 Sekitar satu tahun yang lalu di perbatasan Kecamatan Ciasem dan Blanakan Kabupaten Subang,tepatnya di depan TPU (Tempat Pemakaman Umum) di Dusun Keboncau blok Karangsambung Desa Ciasem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang telah dibangun Tempat Pembuangan Sampah.

Di Lokasi Pembuangan Sampah tersebut terlihat sampah menggunung dan berserakan di pinggiran jalan,karena banyaknya Sampah yang bukan saja berasal dari sampah rumah tangga tapi sampah yang berasal dari Industri maupun dari pasar tradisional yang diangkut menggunakan Kendaraan roda empat berbentuk Dum truck sebanyak 4 hingga 6 unti Mobil Dum Truck.

Melihat kenyataan seperti itu,Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang Sunarto Amrullah merasa Prihatin.

Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang menyampaikan Kepada Awak Media,bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang,terutama Dinas Tata Ruang dan Dinas Lingkungan Hidup serta Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) Persampahan tidak ada perhatian, karena tidak dapat menyediakan pasilitas Tempat Pembuangan Sampah yang memadai atau memenuhi syarat.

” Saya sangat prihatin melihat Tempat Pembuangan Sampah di Kecamatan Ciasem ini,karena luas lahan dan Bangunannya yang tidak sesuai dengan syarat atau kriteria,sementara yang membuang sampah ada yang menggunakan empat sampai enam Truck,yang pada akhirnya sampah tidak dapat tertampung malah menggunung dan berserakan di pinggiran jalan yang mengakibatkan mengganggu estetika dan lalu lintas ” Ungkap Sunarto Amrullah.

Menurut Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang kalau tempat Pembungan Sampah yang sifatnya sementara luas lahannya harus mencapai 200 M2,sampah tidak boleh berada di TPS lebih dari 24 jam dan tidak mengganggu estetika maupun lalu lintas.

” Menurut saya TPS ini tidak memenuhi Kriteria atau tidak memenuhi syarat,maka saya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang harus segera mengalihkan TPS ini agar tidak berada di ruas jalan atau membangun TPS yang sesuai Syarat dan berada pada tempat yang jauh dari permukiman warga dan bukan di bahu jalan seperti ini ” Pungkasnya.

Alasan Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang menyampaikan hal tersebut ,karena menurutnya, jika ada Truck yang mengangkut sampah untuk di buang di lokasi Pembuangan Sampah tersebut,para pengguna jalan baik roda dua apalagi roda empat merasa terganggu karena jalan yang dilalui macet total.

Di lokasi yang tengah dilakukan pembongkaran sampah yang menimbulkan kemacetan tersebut,awak media mewancarai salah satu pengendara.

” Setiap ada mobil yang membongkar sampah di sini,jalan ini selalu macet total,baunya juga sangat menyengat mengganggu pernapasan,harusnya tempat sampah itu di bangun di tempat yang tidak mengganggu lalu lintas dan tidak merusak pemandangan ” gerutu Wiryana,pengendara mobil Avanza kepada awak media.**Red

Ihr dirk bachhausen. Surviving the storm : how small businesses navigate through covid’s impact.