Polri

Polri Dilarang Berpolitik Praktis Melanggar Akan Dicopot dan Diprose Hukum

JAKARTA,-Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idha Azis, M.Si., mewanti-wanti seluruh jajarannya untuk tidak bermain politik praktis pada Pilkada serentak 2020 mendatang. Tugas Polri hanya mengamankan jalannya tahapan Pilkada dan tidak boleh ada upaya mendukung pasangan calon tertentu yang dapat memperlihatkan Polri tidak netral.

“Kalau ada yang melanggar perintah saya, maka saya akan copot dan proses melalui propam baik disiplin ataupun kode etik,” tegas Jenderal Pol. Idham dalam keterangan resminya, Sabtu (26/9/20).

Di samping itu, Polri juga menegaskan kepada anggotanya untuk mematuhi protokol kesehatan dan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melanggar.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., mengatakan, tindakan tegas tersebut dapat dilihat dari acara dangdutan yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu 23 September 2020 dan memberhentikan Kapolsek Tegal Selatan Joeharno terkait acara tersebut.

“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” tegas Irjen Pol. Argo.

Selain itu, Polri juga tengah melakukan pendalaman berdasarkan LP bernomor LP/A/91 / IX/2020/Jateng /Res Tegal Kota tertanggal 25 September 2020 atas dugaan pelanggaran Pasal 93 UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP karena menyelenggarakan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa sehingga dimungkinkan menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau klaster baru penularan. Beberapa barang bukti juga turut diamankan.

“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal),” jelas Kadiv Humas Polri.*Red

By steve atkinson the san francisco 49ers should trade for mac jones especially if they lose the super bowl. Homepage of dj rob t. All rights reserved © 2023 24 ryan reedy | kalamazoo.