DaerahHukum

Oknum Kepala Paud Kecamatan Blanakan Diduga Fiktifkan Daftar Siswa dan Selewengkan Anggaran BOP PAUD.

Blanakan,Subang 24/08/2020Dalam rangka untuk mencerdaskan bangsa, Pemerintah telah membangun sistem Pendidikan di tingkat Pendidikan yang paling Dasar,yaitu melalui Sarana Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD )

Untuk mendukung kelancaran dan efektivitas berlangsungnya Proses belajar mengajar pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pemerintah telah memberikan bantuan pada seluruh Lembaga PAUD yang telah resmi terdaftar di Kemendikbud, bantuan tersebut adalah berupa BOP PAUD yang di berikan setiap tahun sekali,dan harus di gunakan sesuai Juknis Penggunaan BOP PAUD yang telah di atur oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun,upaya pemerintah untuk membantu Pembiayaan Operasi PAUD agar meringankan beban Guru dan beban orang tua/wali murid tersebut,sepertinya tidak dimanfaatkan dengan baik atau telah disalahgunakan oleh salah satu oknum Kepala PAUD di Kecamatan Blanakan yang berinisial WH.

Pasalnya,ada beberapa ketimpangan atau kejanggalan yang telah ditemukan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) di kabupaten Subang yaitu LSM PPK BHINEKA,yang gencar menyoroti Kasus-kasus dugaan Korupsi yang dilakukan oleh para pejabat sebagai pengelola Anggaran atau keuangan Negara yang bersumber dari pajak rakyat.

Kejanggalan yang di temukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang,diantarnya adalah :
1.Bangunan PUAD yang di gunakan sejak tahun 2016 hingga tahun 2020 masih menggunakan bangunan milik Warga berupa Pendopo/tempat pengajian anak-anak Santri
2.Tempat ngaji anak-anak yang dipinjam untuk Proses belajar mengajar PAUD oleh WH,tidak pernah di rehab atau di perbaiki.
3.Tidak ada Papan nama Lembaga,tidak ada Bangku Murid dan bangku Guru serta tidak ada papan Tulis.
4.Banguna PAUD yang dibangun pada tahun 2017 oleh WH,yang menggunakan anggaran Pemerintah,tidak pernah di gunakan untuk kegiatan belajar mengajar PAUD.
5.Keterangan WH,Bendahara PAUD dan Orang tua/ wali murid, Mengenai Jumlah Murid PAUD yang belajar di PAUD milik WH,keteranganya tidak sama atau berbeda-beda
6.Jumlah Tendik atau Guru PAUD yang mengajar tidak sesuai Jumlah yang disampaikan oleh Bendahara dan WH,
7.Anggaran BOP PAUD sejak tahun 2016 hingga 2020 di sinyalir tidak digunakan sesuai Juknis Penggunaan BOP PAUD

Dari hasil Investigasi yang dilakukan oleh Tim Investigasi DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang tersebut,Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang mendatangi sdr.WH untuk mengkonfirmasi temuan Anggotanya,dan sdr.WH pun membantah jika murid yang belajar di PAUD miliknya adalah fiktif,dengan alasan bahwa murid yang sudah di daftarkan atau sudah terdaftar tidak belajar di PAUD miliknya,karena murid-muridnya belajar di PAUD lain,yang dekat dengan tempat tinggalnya.

Saat Ketua DPW LSM PPK BHINEKA mempertanyakan soal penggunaan dana BOP PAUD dari tahun 2016 hingga tahun 2020 serta Akta Pendirian PAUD miliknya,WH pun menjawab kalau PAUD yang digunakan adalah PAUD cabang,dan mengenai Akta Pendirian ada di Rumah Bendahara.
” Di Kecamatan Blanakan ada salah satu PAUD yang sedang kami Investigasi dan evaluasi,dan kami telah menemukan ada Penggunaan BOP PAUD yang di duga disalahgunakan oleh Kepala PAUD tersebut,kami juga sudah bertemu langsung dengan pemilik PAUD nya,saat ditanya dia membantah, tapi kalau menurut saya bantahannya tidak berdasar dan memang kalau pun dia membantah,itu adalah hak nya,tapi kami sebagai DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang,akan melaporkan WH kepada Instansi terkait agar diberi sanksi tegas berupa pencabutan Izin Operasi,dan ada Kemungkinan akan saya laporkan kepada Aparat Penegak Hukum” ungkap Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang kepada awak media.

Lebih Lanjut Sunarto Amrullah menegaskan ” atas Peristiwa ini,saya ingin memberikan Kritik Kepada Instansi Terkait baik itu IRDA maupun Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang,juga kepada Korwil Pendidikan dan Himpaudi Kecamatan Blanakan,agar lebih ketat dalam melakukan Pengawasan dan pembinaan,jangan sampai ada uang negara yang berasal dari pajak Rakyat disalahgunakan oleh oknum-oknum Kepala PAUD yang tidak bertanggung jawab,serta agar mau memverifikasi dan memvalidasi setiap Persyaratan atau administrasi yang dijadikan syarat lembaga pendidikan PAUD bisa beroperasi dengan baik dan benar,dan setiap pengawasan mesti dilakukan langsung ke lokasi agar diketahui Keberadaannya atau supaya sesuai fakta dengan apa yang di laporkannya “Pungkas Sunarto Amrullah.*Red

Gambling scandal casts cloud over ohtani and the los angeles dodgers. Homepage of dj rob t. Surviving the storm : how small businesses navigate through covid’s impact.