HukumKesehatan

Wulan Humas KPLHI Sesalkan Sikap DLHK Karawang.

mediaanakbangsa.id KARAWANG,- Karuk maruk kasus dugaan pembuang limbah medis yang di duga dilakukan salah satu RS LM memasuki meja sidang dipengadilan tinggi Karawang.

Agenda sidang sudah dua kali namun sangat di sayangkan ,para pihak tergugat  DLHK karawang Dan Pihak RS Lira Medika tidak hadir.

Belakangan berkambang informasi  dari salah satu media online, Bahwa menurut Kadis DLHK Karawang ,Ketidak hadiran dari pihaknya dikarena tidak menerima surat undangan sidang dari pengadilan.

Wulan Humas KPHLI Karawang yang terus  mengawal kasus tersebut meyesalkan peryataaan Kadis DLHK Karawang.

Menurut Wulan,Semestinya semua pihak harus menghormati Hukum tampa terkecuali,ditambah dalam kasus ni menyangkut kesehatan masyarakat,kita semua tahu resiko dari limbah medis yang masuk dalam kategori limbah B3 sangat berbahanya bila disembarangan,baik bagi lingkungan sekitar pembuangan dan mahluk hidup,tambahnya.

Untuk Sidang ketiga,Wulan berharap para tergugat agar hadir ,dan pihak DLHK karawang saya harapkan bisa memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat dan jangan lagi membuat alasan-alasan  yang sifatnya melakukan pembohongan publik.  .*Red

Ihr dirk bachhausen. Kalamazoo business vindicated by unanimous jury verdict in covid 19 refund case.