DaerahHukumPolri

Polisi Ringkus 2 Petugas PLN Gadungan

mediaanakbangsa.id SUMUT -Petugas PLN gadungan yang diringkus petugas Polsek Medan Timur mengaku pernah bekerja untuk PLN.

Salah satu tersangka, Syahrizal, menjelaskan sebelum beraksi dan mendatangi rumah warga, keduanya terlebih dahulu mencari informasi rumah warga mana yang bermasalah meteran listriknya melalui aplikasi PLN yang password-nya mereka tahu.

“Kami berdua kan pernah kerja disitu, jadi tahu,” cetusnya didepan Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin, Rabu (5/2/2020).

Syahrizal mengakui keduanya pernah bekerja sebagai petugas outsourcing untuk OPAL (operasi pemutusan arus listrik). Namun, diberhentikan sejak dua bulan lalu.

Bermodal informasi dari situs tersebut, keduanya bergerak menuju ke rumah sasaran, yakni rumah yang meteran listriknya terindikasi bermasalah seperti dugaan pencurian arus listrik.

Kompol Arifin membeberkan, dengan gaya meyakinkan mereka kemudian menyatakan kepada pemilik rumah yang meterannya bermasalah untuk membayar denda.

“Apabila sampai ke kantor, denda akan mencapai Rp 5 juta. Namun, kalau menitip denda kepada mereka tidak sampai sebegitu besarnya sehingga korban yang ketakutan menyerahkan denda pada mereka,” jelasnya.

Keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga yang curiga dengan keberadaan petugas gadungan ini.

“Mereka operasinya di wilayah Medan Timur dan Medan Perjuangan aja, karena dulunya di situ wilayah kerjanya,” kata Kompol Arifin.

Sejauh ini, baru dua korban yang terdata mereka yakni Tianur Naibaho (71) di Jalan Pasar III, Gang Buntu III, No. 95, Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan, dan Bomo Ompusunggu (40) di Jalan Rakyat Gang Pelajar Ujung No. 6, Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Untuk saat ini keduanya kita tahan dengan pasal pemerasan,” pungkas Kompol Arifin.*Red

Durability archives explore the captivating portfolio. Buy drivers license online.