DaerahHukum

Polisi Berhasil Amankan Lima Penadah Emas Curian di Garut

mediaanakbangsa.id. GARUT -Sebanyak 5 orang penadah emas curian berhasil diamankan oleh Tim Reskrin Polsek Tarogong Kidul.

Salah satu tersangka merupakan seorang kakek berusia 62 tahun berinisial MH. 4 Tersangka lainnya berinisial IB, SH, DR, dan MS

Panit 1 Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji mengatakan, penangkapan kelima lelaki yang berprofesi tukang jual-beli emas ini merupakan pengembangan dari kasus ibu-anak yang mencuri belasan perhiasan emas di rumah majikannya beberapa waktu lalu.

“Kami mengamankan lima orang penadah barang curian dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di rumah seorang lansia beberapa waktu lalu,” jelas Pamit 1 Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Minggu (23/).

Kelima tersangka ditangkap pada Kamis (20/2) saat tengah berada di lapak dagangan mereka di kawasan perkotaan Garut. Berdasarkan keterangan NN (49), KK (26) dan IK (22), yang merupakan ibu-anak pencurian perhiasan majikan, mereka menjual barang curian ke lima pria tersebut. Tersangka menjual barang curian berupa 16 cincin emas, satu kalung emas dan lima liontin.

Para penadah, termasuk kakek MH, kini ditahan Polisi. Kelima pedagang emas itu dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.*Red

10 dj rob t. Wilson despite his home runs, kyle schwarber is not the answer as the lead off hitter for the philadelphia phillies.