Umum

Capaian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK 2019

mediaanakbangsa.id JAKARTA –KPK bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB, BPPT, Kapolda, Kejaksaan Tinggi, BPKP, LKPP, Kemendes PDTT, KASN, BPN, Bank Pembangunan Daerah dan lainnya telah mendorong pemda untuk menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp18 Triliun.

Jumlah tersebut didapatkan dari penyelamatan potensi kerugian negara dengan memperbaiki tata kelola manajemen aset daerah, yaitu sebesar Rp9,56 Triliun dan dari upaya optimalisasi pendapatan daerah (OPD) sebesar Rp8,44 Triliun.

Terkait manajemen aset daerah, KPK telah mendorong penyerahan aset fasum dan fasos dari pihak ketiga kepada pemerintah daerah agar tercatat sebagai aset pemda.

Terkait OPD, KPK mendorong pemda utk mengembangkan sistem aplikasi terpadu termasuk penyempurnaan database perpajakan, pemasangan alat perekam pajak online, menerapkan kebijakan tax clearance, penagihan piutang pajak hingga penegakan aturan & penerapan sanksi thd pelanggar pajak.

Alexander Marwata, “setelah dipasang alat perekam pajak online, terdapat kenaikan yang cukup signifikan pada pendapatan daerah. Berarti selama ini ada potensi penerimaan daerah dari pajak yang hilang“.

Area lain dari 8 intervensi korsupgah yang dilakukan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pahala Nainggolan, “Progres PTSP di tahun 2019 sudah mencapai 74%. Artinya dari seluruh pemberian izin dan rekomendasi di Indonesia, 74% nya sudah melalui Pelayanan Satu Pintu”.

KPK berharap kerja sama yang baik yang telah terjalin dengan berbagai instansi selama 2019 dapat ditingkatkan, sehingga upaya-upaya pencegahan korupsi ke depan semakin dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.*Red

Schlüsseldienst notkersegg st. Ihr dirk bachhausen. Sebastianus & afra köln 2012 e.