Polri

Program Hapus Tato, Gratis dan Terbuka kepada Siapapun tanpa Pandang Agama Apapun

mediaanakbangsa.id, -JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., menegaskan program hapus tato gratis (propetis) di Polres Tanah Laut Kalimantan Selatan (Kalsel) dan polres lainnya terbuka untuk umum tanpa memandang agama apapun, Rabu (22/01/20).

Hal itu untuk meluruskan adanya anggapan yang keliru di masyarakat terkait adanya persyaratan tertentu semisal dengan harus menghapal sejumlah ayat atau surat dalam kitab suci agama tertentu.

“Tidak ada perbedaan suku, ras, golongan dan agama terkait program tersebut. Polri menaungi semua,” tegas Irjen Pol. Mohammad Iqbal, Rabu (22/1/20).

Jenderal Bintang Dua itu menjelaskan, program tersebut berawal dari temuan di lapangan akan adanya masyarakat yang ingin menghapus tato, namun terbentur mahalnya biaya yang dibutuhkan.

Program yang saat ini sudah berjalan tersebut, menurut laporan yang diterima mendapatkan respons yang cukup baik di masyarakat. Bahkan peminatnya membeludak.

Kadiv Humas mengatakan program penghapusan tato, utamanya di Polres Tanah Laut tersebut diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa adanya pembedaan.

Hal itu sesuai dengan tugas kepolisian yakni memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat seperti dalam Pasal 13 huruf c, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Ini ada sedikit kekeliruan komunikasi saja (soal persyaratan harus hafal ayat tertentu). Sudah kami tegaskan ke jajaran kewilayahan bahwa program tersebut diberikan kepada yang membutuhkan,” tegas mantan Wakapolda Jatim itu.

Program hapus tato gratis di Polres Tanah Laut, Kalimatan Selatan tersebut diinisiasi oleh Brigadir Deddy Purnomo yang berdinas di bagian Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan sudah berjalan sejak Januari 2019.

Tidak ada anggaran negara yang digunakan dalam program tersebut, melainkan dana pribadi, iuran anggota hingga donasi dari pimpinan. Siapapun boleh mengakses layanan gratis tersebut tanpa adanya batasan agama, suku dan sebagainya.

Kendati demikian, menurut Brigadir Pol. Deddy, masyarakat yang ingin menghapus tato harus membawa surat keterangan lab yang menyatakan bebas dari HIV, diabetes dan hepatitis.

“Kalau itu tidak ada, tidak berani kita kerjakan. Risiko di yang bersangkutan juga, kalau ada hepatitis kan bisa menular, HIV juga karena kan waktu penembakan laser bisa keluar darah,” jelasnya

Untuk diketahui program ini diprakarsai oleh Brigadir Dedi Purnomo, berawal dari banyaknya keinginan masyarakat khususnya yang pemilik tato, mereka rata-rata saat di tanya hampir 90 persen menyesal dan ingin berhijrah, tetapi kendala mereka memang pada biaya dan tidak tahu bagaimana cara menghapus tato disamping itu image dilingkungan masyarakat juga.

Brigadir Deddy menyebut proses penghilangan tato menggunakan teknologi laser bila di akses di luar memakan biaya hingga Rp 200.000 per sentimeternya***Red

World series or bust in 2024 for the los angeles dodgers. Ihr dirk bachhausen. From securing funding to managing cash flow, financial challenges can make or break a business.