HukumPolri

Polda Sumut Ungkap Motif di Balik Pembunuhan Hakim PN Medan

SUMUT,_ mediaanakbangsa.id. -Pihak kepolisian mengungkap motif di balik kematian tak wajar Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Kepolisian Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, ketiga tersangka adalah ZH, JP, dan RP. Tersangka ZH diketahui sebagai istri Jamaluddin, sedangkan JP dan RP orang suruhan ZH, juga selaku eksekutor.

“Untuk sementara, motif pembunuhan terhadap Hakim PN Medan ini adalah permasalahan rumah tangga,” kata Irjen Pol Martuani Sormin di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (8/1/2020). Meski demikian, penyidik dari kepolisian masih terus mendalami motif tersebut.

Sebelumnya, penyidik sempat kesulitan mengungkapkan kasus ini karena minimnya barang bukti, sebab para pelaku menggunakan alat komunikasi yang tidak biasa.

“Sehingga penyidik kesulitan mendudukkan dan mengkonstruksikan kasus ini,” ujar Irjen Pol Martuani Sormin.

Dengan bantuan Laboratorium Forensik (Labfor) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Direktorat Cyber Crime, penyidik berhasil mendapatkan informasi tambahan yang bisa menguatkan kasus ini.

“Akhirnya, penyidik bisa merekontruksikan sebagai kasus pembunuhan berencana,” kata Irjen Pol Martuani Sormin.***Red

Schlüsseldienst spelterini st. Medienaufsicht : internet provider sollen pornhub in deutschland sperren. Anreise villa afra.