Polri

Tahun 2019 Polda Jabar Selamatkan Rp 36 Miliar dari Kasus Korupsi

medianakbangsa,_BANDUNG –Jumlah uang negara yang ‎yang bisa diselamatkan selama 2019 oleh Polda Jabar senilai Rp 36.884.640.947 dari pengungkapan tindak pidana korupsi,” jelas Kapolda dalam konferensi pers akhir tahun Polda Jabar 2019 di Mapolda Jabar, Senin (30/12/2019). Jumlah itu meningkat dibanding tahun sebelumnya senilai Rp 30.399.300.222.

Hal ini disampaikan Kapolda Jabar, Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, bahwa Polda Jabar sudah menyelamatkan uang negara puluhan miliar dari pengungkapan tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang 2019.

Salah satu kasus yang diungkap tahun ini yakni, korupsi dana BPJS Kesehatan oleh Direktur RSUD Lembang Onnie Habie dan bendaharanya, Meta Susanti. Keduanya sudah divonis bersalah PN Tipikor Bandung. Kerugian negara mencapai Rp 11 miliar.

“‎Perkara korupsi yang kami tangani sepanjang 2019 mencapai 23 perkara, sama seperti tahun lalu. Itu tersebar di tiap polres dan ditangani juga oleh Polda Jabar,” jelas Jenderal Bintang Dua itu.

Adapun jumlah tersangkanya mencapai 80 orang, bertambah jadi 10 orang dibanding tahun sebelumnya. Kasus korupsi lainnya yang diungkap Polda Jabar 2019 yang mengundang perhatian yakni korupsi dana hibah Pemkab Tasikmalaya dengan melibatkan sembilan tersangka.

Salah satunya Sekda Pemkab Tasikmalaya‎, Abdul Kodir. Kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 3,9 miliar. Sembilan orang yang terlibat sudah divonis bersalah dan saat ini mendekam di Rutan Bandung.**Red

Bb front dj rob t. An insurance claim attorney can also negotiate with insurance carriers who are aggressive in the process. And these energy frequency vibrations are a reflection of your mind’s energy frequency vibrations.