Surat Sakti Perum Jasa Tirta Untuk Desa Srikamulyan Kec.Tirtajaya
Warta Anak Bangsa,_ Karawang,Berawal dari surat kuasa dari salah satu warga masyarakat Desa Srikamulyal Supendi kepada DPP LSM-WGAB terkait permasalaha lahan tanah sawah .
Dokumen yang dimiliki Supendi terkait tanah sawah tersebut adalah Surat Keterangan Desa Tahun 2012 tertanda tangan Kepala Desa Srikamulyan Nomor 593.2/103/v/Des, denah lokasi yang didsapat dari DPPKAD Kab.Karawang serta IPEDA tertanggal 27-05-1985 dengan Buku Penetapan Huruf C No n: 2080.
Dalam pencarian dan penggalian informasi ,Marojak Sekjen DPP LSM_WGAB menjelaskan adanya kejanggalan dari salah satu surat yang di tunjukkan kepala Desa Halim Kepala Desa Srikamulyan Kec Tirtajaya Kab.Karawang.
Dalam keterangan dari Kades Halim bahwa tanah tersebut adalah tanah milik PJT dan saat ini sudah menjadi SKD berdasarkan Surat Keterangan yang tanda tangani Kepala Seksi PJT Rengasdengklok Berinisial DD pertanggal 16 Maret 2016.
Kejanggalan yang dimaksut adalah, surat keterangan tidak berkopsurat, Tidak ada nomor surat,tidak ada stempel dan surat tembusan atau arsip, Atas kejanggalan itu Marojak mengatakan surat tersebut sebaigai ‘Surat Sakti Perum Jasa Tirta Untuk Desa Srikamulyan Kec.Tirtajaya’ dimana kami rasa penuh kejanggal dan untuk kejelasan keapsahan surat itu kita akan konfirmasi ke PJT purwakarata,ucapnya.
By.Redaksi