Umum

Janji “Potong Kepala” dan Pertaruhan Wibawa Kapolri di Tengah Kekecewaan #PercumaLaporPolisi

mediaanakbangsa.id._Jakarta- Profesionalitas polisi dipertanyakan. Belakangan, laporan warga tentang buruknya kinerja institusi Polri terus bermunculan.

Di media sosial, publik ramai-ramai melempar kritik melalui tagar #PercumaLaporPolisi, #ViralForJustice, dan #SatuHariSatuOknum.

Bagaimana tidak, berulang kali laporan warga atas dugaan kasus pidana mandek. Laporan itu baru diproses lagi setelah viral di media sosial.

Sedianya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mewanti-wanti jajarannya supaya bekerja dengan lebih baik. Namun, sekalipun sudah diperingatkan, masih saja terdengar kabar tak sedap mengenai kinerja polisi.

Kasus terbaru yang menuai kritik publik datang dari seorang ibu di Bekasi yang diminta poliisi menangkap sendiri pelaku pencabulan anaknya.
Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email.

Hal itu bermula saat DN (34), ibu korban, melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021. Pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.

Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

“Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan,” kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta, Senin (27/12/2021).

Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.

Ketika itu, pelaku nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Beruntung, DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku.Sebelum kasus DN, pada pertengahan Desember lalu cerita warganet bernama Meta Kemala (32) juga sempat membuat publik geram.

Pasalnya, laporan Meta ditolak petugas Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, usai menjadi korban perampokan.
Anggota kepolisian yang menolak laporan warga itu juga diperiksa oleh Propam dan kini dimutasi.

Sebelumnya, pada Oktober 2021 kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, juga sempat menjadi sorotan.  Kasus ini diungkap langsung oleh ibu dari tiga anak dalam salah satu pemberitaan media.

Pemberitaan ini viral di media sosial lantaran kepolisian di Luwu Timur malah menghentikan penyelidikan kasus tersebut.Padahal, proses penyelidikan baru dilakukan dua bulan sejak ibu tersebut membuat pengaduan ke polisi.

Setelah kasus viral, Polres Luwu Timur, melakukan penyelidikan baru atas kasus itu.Munculnya tagar #ViralForJustice misalnya, menandakan adanya pandangan masyarakat bahwa suatu laporan tindak pidana harus viral lebih dulu untuk dapat ditindaklanjuti aparat kepolisian.Masyarakat menganggap, jika tindak pidana tak diviralkan maka hukum tidak akan berjalan.

Mereka membuat suatu perbandingan bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa,” kata Listyo di acara Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan secara virtual, Jumat (17/12/2021).Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat,” tuturnya.

Listyo meminta jajarannya melakukan pembenahan. Ia mengatakan, penilaian ini harus diterima sebagai bagian dari kritik dan evaluasi bagi jajaran kepolisian.

Tentunya ini adalah waktunya kemudian kita memperbaiki, berbenah untuk kemudian lakukan hal yang lebih baik untuk memenuhi harapan masyarakat,” kata dia.

Potong kepala”bukan sekali ini saja Listyo mewanti-wanti jajarannya berbenah diri dan bekerja lebih baik.
Pada akhir Oktober lalu, Listyo menyatakan tak akan segan menindak tegas pimpinan yang tidak mampu mengelola dengan baik anak buah mereka.

Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong,” kata Listyo dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).

Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang,” imbuhnya.Menurut dia, jika pimpinan bermasalah, maka anggota lainnya bakal ikut bermasalah pula.

Karena itu, dia mengingatkan agar seorang pemimpin harus mencontohkan hal-hal baik dan mampu bersikap tegas.Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala. Kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga,” ucap Listyo.

Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik, kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan, harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri,” tambah dia.

Merespons maraknya pembiaran oleh anggota kepolisian, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengusulkan agar Polri melakukan audit kerja berbasis personal, kesatuan atau satuan kerja.

Menurut Arsul, maraknya pemberitaan soal kasus pembiaran oleh polisi menunjukkan bahwa polisi tidak responsif dalam menindaklanjuti laporan warga.Kini warga masyarakat punya tuntutan terhadap polisi untuk responsif dan bekerja cepat,” katanya saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Di sisi lain, lanjut Arsul, masih banyak polisi yang belum berubah pola kerjanya untuk menjadi polisi yang presisi sebagaimana visi Kapolri.
Senada dengan Arsul, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong agar personel Polri memiliki kepekaan dalam menerima laporan warga.

Menurut dia, sensitivitas anggota dalam menerima laporan sangatlah penting.Apalagi kasus yang dilaporkan dugaan pencabulan terhadap anak, yang sewaktu-waktu bisa melarikan diri,” kata Poengky saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Selain itu, lanjut Poengky, polisi juga mesti sigap untuk menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan.terkait hal ini, ia meminta pimpinan melakukan evaluasi. Poengky berharap jangan sampai kepercayaan masyarakat jelasnya**red

The benefits of using midas manifestation. 6 dj rob t.