DaerahUmum

Pekerjaan Turap Dusun Bugis Selatan Tabrak RAB Di Pertanyakan

mediaanakbangsa.id._Karawang– 1/11/2021. Tidak adanya  keterbukaan dan transfaransi dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan proyek pemerintah  sepertinya sudah menjamur,  banyak oknum yang sengaja tidak mau memasang papan proyek karena khawatir kecuranganya di ketahui oleh public. Seperti RAB dan  anggaran belanja dalam kegiatan proyek.seperti halnya  turap dusun Bugis selatan tepatnya di Rt. 004/Rw. 001 desa tanah baru kecamatan Pakisjaya.tabrak RAB di pertanyakan.

begitu juga volume ketinggian, dan Panjang  tidak jelas, Sehingga masnyarakat tidak  bisa menghitung  volume yang dikerjakan. dikarenakan tidak adanya informasi Kegiatan ( Papan Proyek ). Pekerjaan tersebut Terlihat amburadul mulai dari pemasangan batu kali yang hanya di tancapkan terkesan asal jadi.

Menurut keterangan warga Dusun Bugis selatan. yang tidak mau disebutkan namanya, ketika di mintai keteranganya. yang  mengatakan pekerjaan proyek turap diketahui kegiatan tersebut  memakai anggaran dana desa DD, tahap dua warga juga menambahkan “saya baru kali ini melihat pemasangan batu seperti itu, ucapnya kepada mediaanakbangsa.id.

menurutnya dasar bawahnya tidak memakai adukan pasir pedahal posisi dasar bawahnya harus memakai adukan jadi terlihat kokoh dan kuat. coba saja lihat, apakah pemasangan batu kali seperti itu di tancapkan saya jamin tidak ada kekuatan karna cara kerjanya amburadul.

Masih dikatakan warga Dusun Bugis selatan. yang juga tidak  mau disebut namanya, menambahkan ketika kita mengerjakan pekerjaan apapun itu bentuknya yang bersunber dari  anggaran Negara, yah harus di sesuaikan dengan aturan yang ada dalam hal ini yang tentunya jangan melenceng dari aturan yang sudah di tentukan alias harus terbuka dan saya katakan ini harus ada papanisasi. Dan papan inpormasih ini harus ada pak imbuhnya dengan nada geram.

Menurut saya anggaran yang di pakai untuk membangun ini kan bukan uwang pribadi, kalau memang yang dipakai untuk membangun ini uwang pribadi sih sah-sah saja pak, tambahnya.

ini kan memakai anggaran Negara, paling tidak yang namanya pejabat dalam hal ini kades yang tentunya harus tau apa arti KIP, keterbukaan inpormasih public harus,  dan UU KIP  itu sudah lama diterapkan oleh pemerintah yang saya ga habis pikir, apakah pemerintah Desa ini tidak tau atau memang pura-pura ga tau, ungkapnya**Tinggun.

Buy drivers license online.