Umum

Sadis ?? Pemilik Lahan Bohongi Muspika dan Perangkat Desa di Duga Pelaksana Tower dan Pemilik Lahan kong Kalingkong

Mediaanakbangsa.id._ Karawang.- Proyek Kontruksi Menara (Tower) untuk Jaringan Indosat yang beralamat di Dusun Jatimanggah tepatnya di Rt.007/002 Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang Jawa barat. Di duga Proyek siluman pasalnya legalitas bangunan tersebut tidak jelas asal usulnya sehingga menimbulkan banyak pertanyaan, khusuanya Muspika Kecamatan Tirtajaya terlebih Pemerintah Setempat/Perangkat Desa, khususnya.

Di duga pembangunan proyek kontruksi menara seluler belum memegang Surat perijinan seperti Ijin Mendirian bangunan (IMB). Setelah pihak awak media konfirmasi dengan pihak Pemerintahan Desa yang nggan disebutkan namanya mengatakan terkait perijinan, ternyata membenarkan bahwa Perijinan (IMB) Pendirian Tower tersebut belum ada. karna apa, saya bilang belum ada karna dari pihak Pelaksana pembangunan menara seluler itu tidak ada basa basinya sama sekali alis tidak permisi ke yang punya wilayah dalam hal ini Pemerintah Desa yang tentunya tidak pernah meminta ijin, jangan-jangan proyek tersebut proyek siluman. Kata perangkat Fesa kepada mediaanakbangsa.id menerangkan, (17/3/2021).

Menurutnya pembangunan tower yang katanya milik indosat yang kini proyek tersebut sudah hampir 8% Secara legalitas, diduga perusahaan belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga dengan dalih apapun tidak di benarkan melakukan pembangunan sebelum IMB keluar. Ungkapnya.

Ditempat terpisah Sekertaris (sekcam) Kecamatan Tirtajaya H. Dulah.SH.,M.si. ketika dimintai keteranganya kaitan Proyek Kontruksi Menara (Tower) untuk jaringan indosat yang berada di Dusun Jatimanggah Rt.007/002. Desa Bolang menyampaikan, sebenarnya sebelum pembangunan dikerjakan seharusnya dari pihak perusahan meminta ijin terlebih dahulu baik itu ke pihak Kecamatan dan Pemerintah Desa setempat itu baru yang benar bukan malah sebaliknya jelas ini menjadi pertanyaan besar ada apa, ucapnya,

Yang di tempuh oleh pihak perusahaan terutama proses perijinan (IMB) dan kami merasa aneh kenapa pembangunan yang kononya milik perusahaan internasional/indosat sampai hari ini belum ada laporan ke pihak Kecamatan kaitan perijinan seharusnya pihak perusahaan menempuh sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya

Lain halnya yang dikatakan Saipul azis atau yang biasa di panggil kang asep ketika ditemui di kediamanya menjelaskan kaitan Proyek Kontruksi Menara (Tower) untuk jaringan indosat mulai dari IMB. Dan yang lainya itu sudah selesai semua mulai dari tingkat Desa Kecamatan dan Kabupaten itu sudah rampung dan sudah rapi semua kata Saipul azis atau yang biasa di panggil kang asep kepada mediaanakbangsa.id menuturkan.

Sepertinya antara pelaksana dan pemilik lahan diduga kong’kalingkong oleh karna itu Seharusnya pemerintah yang berwenang bisa menyingkapi hal ini sesuai aturan yang berlaku, supaya tidak ada lagi perusahaan yang bertindak sewenang-wenang dengan melanggar aturan karena merasa mempunyai uang dan kekuasaan.**Tinggun.

Schlüsseldienst krontal st. Suche dirk bachhausen. Sebastianus & afra köln 2012 e.