Umum

Pihak Komite Sekolah Membantah Adanya Pungli DI SMPN 2 Tempuran

Mediaanakbangsa.id._Karawang.- Saat di konfirmasi pada hari selasa 09/03/ 2021 menindak lanjuti pemberitaan di salah satu media online, pihak komite sekolah SMPN 2 Tempuran membantah ada nya pungli (pungutan liar) di sekolah, “Bagaimana logika hukumnya sumbangan dari masyarakat (mayority orang tua siswa) atas dasar musyawarah dan kesepakatan Bersama itu di nyatakan pungli ? sesuai permendikbud no 75 tahun 2016 bahwa komite sekolah di boleh kan menggalang dana sumbangan untuk peningkatan mutu sekolah.”(09/03/2021) ungkap komite sekolah.

Di ruangan nya, kepsek SMPN Tempuran Yadi jayadipura S.pd menjelaskan kan, beberapa minggu lalu kami pihak sekolah bersama komite menunggu kedatangan pihak awak media online tersebut yang kata nya akan datang jam 2 siang sampai ke sekolah, ternyata sampai jam 3 sore di tunggu tak kunjung datang.

Kami pihak sekolah dan komite sekolah akan memberikan penjelasan terkait permasalahan tersebut sehingga tidak ada kesalah pahaman/buruk sangka (su-udzhon) kepada pihak sekolah dan komite. Ujar Kepsek Yadi jayadipura S.pd sambil tersenyum, lanjut kepsek, kami pihak sekolah bersama komite akan terus berupaya meningkat kan mutu pendidikan sehingga cita – cita Negara mencerdas kan kehidupan bangsa bisa tercapai sesuai amanat undang-undang Dasar 1945.

Bahwa Negara berkewajiban mencerdas kan kehidupan bangsa, mengacu kepada hal tersebut maka kami pihak sekolah bersama komite sangat berharap kepada Rekan-rekan pers untuk bisa membantu dalam pemberitaan Nya mendorong ke arah peningkatan mutu pendidikan di sekolah. (09/03/2021) pungkas Kepsek Yadi jayadipura S.pd.**Fahmi

Buy drivers license online.