Umum

Ketua DPW LSM PPK BHINEKA-SUBANG Soroti SPAM di Desa Tanjungtiga

Mediaanakbangsa.id._Subang.- Tanjungtiga, 23/02/2021 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang (15/09/2020), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), telah menyalurkan Program Penyediaan Air Minum, dengan cara membangun Sarana Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Tanjungtiga, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang Jawa barat.

Sarana Air Minum berupa SPAM tersebut, dibangun di atas lahan hibah milik Salah satu Warga yang bernama Abdurohim, Dusun Sukatani RT 03 RW 05 Desa Tanjungtiga, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa barat yang menelan anggaran sebesar Rp460.000.000 (Empat ratus enam puluh juta rupiah).

Pembangunan SPAM rampung dibangun pada November 2020,n namun sampai sekarang SPAM belum dapat di pungsikan, sehingga warga para penerima manfaat belum mendapatkan air minum dari SPAM tersebut, padahal warga sangat membutuhkannya. Menurut Keterangan dari beberapa Warga Penerima manfaat yang disampaikan kepada ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang.

bahwa air minum dari SPAM itu belum bisa di pungsikan atau belum bisa di salurkan kepada para penerima manfaat, karena pemilik lahan yang sudah menghibahkan lahannya itu bersama anaknya bersikeras ingin menjadi Ketua Panitia pengelola SPAM, Hal itu telah di buktikan saat ada pertemuan di Kantor Desa Tanjungtiga (18/02/2021) Abdurohim dengan tegas mengatakan di forum musyawarah, bahwa dirinya tidak akan mengaktifkan SPAM atau tidak akan menyalurkan air Minum bila keinginannya tidak di penuhi.

Selain menyampaikan di forum musyawarah, Abdurohim telah membuat Surat Pernyataan yang isinya meminta penambahan SR sebanyak 20 SR dan mengajukan Panitia Pengelola Air Minum yang bertindak sebagai ketua adalah dirinya (Abdurohim), Wakil Ketua Wija, Bendahara dan Sekretaris Nani Wahyuni, sebagai pencatat water meter Ii Syafe’i.

“Kami masyarakat sedang membutuhkan Air minum,tapi oleh pemilik lahan,air dari SAB tidak dikocor-kocorkan, padahal lahannya sudah di hibahkan untuk kepentingan masyarakat, tanggal 18 Februari kemaren, kami melakukan musyawarah di kantor Desa, dari Dinas PU juga hadir, tapi tidak ada titik temu, karena orang yang menghibahkannya kekeuh minta SR 20 dan minta yang jadi ketua pengelolanya dia sendiri, Pengurusnya dari keluarganya, sekarang kami semua Penerima manfaat meminta bantuan kepada LSM BHINEKA Subang,untuk memperjuangkan hak kami” 23/02/2021 Ungkap Sukatma kepada Awak media.

Ditempat terpisah Sunarto Amrullah sebagai Ketua DPW LSM PPK BHINEKA Kabupaten Subang, saat dimintai keterangan oleh awak media menjelaskan. “Iya benar, kami mendapat pengaduan dari beberapa warga Desa Tanjungtiga yang mengaku sebagai penerima manfaat Air Minum, mereka meminta kepada kami agar membantu memperjuangkan hak-haknya, dan saya juga sudah melakukan konfirmasi kepada Kades Tanjungtiga dan pihak PUPR Kabupaten Subang, jawaban mereka sedang diupayakan, karena pak Rohim ada permintan, kalau tiga hari Kedepan SPAM tidak juga di operasikan, kami akan berkirim Surat kepada Bupati dan Kepala Dinas PUPR, agar mengambil langkah tegas” 23/02/2021 ungkap Sunarto Amrullah.

Lebih lanjut Sunarto Amrullah menyampaikan “Melihat fakta seperti ini,saya jadi prihatin, karena yang saya dengar penghibah itu ketua BPD Tanjungtiga, harusnya sebagai BPD lebih berpihak kepada masyarakat banyak bukan ngotot mempertahankan kepentingan pribadi, dan pihak Dinas PUPR maupun Kades mestinya mengambil langkah prosedural, karena lahannya sudah di hibahkan, jadi tidak boleh terlalu mengikuti keinginan pemberi hibah” Pungkas Sunarto Amrullah.**Red

Harnessing the power of ai : transforming small businesses. 4 dj rob t.