DaerahHukum

Kejari Pacitan Tahan Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Gegeran

PACITAN,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan secara resmi menahan tersangka kasus korupsi pembangunan jembatan Desa Gegeran, Arjosari, Pacitan, karena penyelewengan dana proyek  pembangunan jembatan pada 2016 silam. Penahanan tersebut dilakukan setelah proses pemeriksaan dan peyidikan selama satu tahun terakhir.

Pada pemeriksaan ini, tim penyidik Intelijen Kejari Pacitan menemukan kerugian negara senilai Rp213 juta, dari nilai proyek sekitar Rp600 juta.

Kasi Intelijen Kejari Pacitan, Mirzantio, Rabu, (30/9/2020), mengatakan, tersangka “S” pada pemeriksaan kedua Rabu ini, memenuhi panggilan Kejari mulai pukul 08.00 WIB. Setelah diperiksa kembali dengan alat bukti yang cukup, proses penyidikan langsung dilimpahkan kepada Penuntut Umum.

Setelah alat bukti telah cukup langsung kami limpahkan, dan hari ini juga langsung kami bawa “S” untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya, selama 20 hari kedepan,” imbuhnya.*Sujadi

Buy drivers license online.