DaerahHukum

BLT DD TAHAP KE-2 TERMIN KE-3 Takkunjung Disalurkan Warga Datangi Kantor Desa Kutajaya

Karawang-Warga masyarakat Desa kutajaya kecamatan kutawaluya Berbondong-Bondong datangi kantor Desa kutajaya (4/09/2020) protes keras kepada kades suryana efendi.

Dari 232 KPM (keluarga penerima manfaat) baru di salurkan 128 orang Pada tanggal 14/08/2020 padahal pencairan Dana Desa (DD) tahap 2 Termin ke-3 pada tanggal 12/08/2020 ,ada 104 kpm lagi hingga kini belum menerima Dana BLT(Bantuan langsung Tunai) oleh Kades suryana efendi jumlahnya mencapai Rp.62.400.000,-. Masa dana BLT untuk warga di Hutang sih,” ujar Obing warga Dusun Bedeng RT 7/RW 2 dan beberapa warga penerima manfaat,di Kutajaya.

Hadir di Ruang Aula desa kutajaya wakapolsek Rengas Dengklok Akp Idamancik Sh dan meyakinkan dengan tegas apabila pada hari Rabu tanggal 9 september 2020 kades suryana belum merealisasikan BLT DD ke sebagian warga yang belum menerima Anggaran tersebut(104 kpm) maka pihaknya akan mengawal kasus ini ke proses hukum lebih lanjut.

Ditempat yang sama di Ruang Aula Desa ,Ajat Boyo salah satu tokoh pemuda Ber teriak dengan lantang bahwa Dana Desa tahap ke-2 termin ke-3 yang peruntukan nya untuk BLT DD kepada warga (kpm) jelas telah di korupsi oleh kades ,karena kalau mengacu pada waktu pencairan itu pada tanggal 12 agustus 2020 ,sudah 23 hari sampai saat ini sebanyak 104 warga(kpm) belum menerima Anggaran tersebut ,Namun kami warga menghargai proses musyawarah pada hari ini yang kesepakatan Nya bahwa kades suryana akan merealisasi kan BLT tersebut (104 kpm) yang di wakili pernyataan tersebut oleh kasi kesra, Azis .

Masih di tempat Aula desa ,Obing tokoh masyarakat desa kutajaya Angkat Bicara “Di Republik ini tidak ada yang kebal hukum ,kami tidak akan diam melihat dan menyaksikan hak warga masyarakat di rampas oleh oknum kades kutajaya kalau nanti Rabu depan tanggal 9 september melenceng dari perjanjian (Realisasi BLT) maka kami akan buka laporan (104 warga) ke Unit TIPIKOR POLRES KARAWANG ,untuk secepat nya bisa di proses secara hukum yang berlaku ,kami dengar dari media televisi ,presiden joko widodo dengan tegas menyatakan sikap bahwa KORUPSI Merupakan kejahatan luar biasa(extra ordinary crime) musuh Negara dan penanganan nya harus cepat tanggap dan menjadi skala prioritas.”ungkap Obing Tokoh masyarakat Desa kutajaya.(FAHMI/DEDEN)

Homepage of dj rob t. An experienced tacoma motorcycle accident lawyer can help you through this difficult time. 15 minute manifestation – manifest the life of your dreams.