Ketua DPD Petani Nasdem Minta Percepatan Realisasi Kepmen PUPR no 109 /KPTS/M/2022 Untuk Semua Titik
mediaanakbangsa.id, Karawang–
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 109 /KPTS/M /2022 Tentang penetapan lokasi penerima program percepatan peningkatan tata guna air irigasi tahun anggaran 2022 untuk kabupaten karawang belum realisasi secara menyeluruh.
Dari Kepmen tersebut berdasarkan lampiran terdapat sebannyak 32 kegitan yang tersebar dibeberapa kecamatan se-Kabupaten Karawang, tiga diantaranya berada di kecamatan Batujaya.
Ketua DPD Petani NasDem Kabupaten Karawang Marojak ST kepada awak media saat ditemui dikantor sekretariatnya meyampaikan “ Kami sebagai kelompok tani mengharapkan agar Kementrian PUPR segera merealisasi keseluruhan program – program percepatan peningkatan tata guna air irigasi tersebut, Hal ini penting mengingat air adalah salah satu paktor penunjang yang sangat penting untuk pertanian. Ucapnya
Dan mungkin besok atau lusa kami juga akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat untuk mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga ada beberapa titik yang sudah tertuang dalam surat Kepmen tidak kunjung terealisasi seperti di Kecamatan Batujaya,Tambahnya.
Guna melengkapi informasi, jurnalis wartamediaanakbangsa meninjau langsung kelapangan ,lokasi pertama Jatilihur/BTUB 20 masuk Desa Karyamakmur dan lokasi yang ke 2 Jatiluhur/BTUB 21 masuk Desa Karyamulya namun benar apa yang di sampakain oleh ketua DPD petani NasDem dilapangan tidak ditemui adanya kegiatan. kami jugar minta keterangan dari pihak perangkat kedua Desa tersebut dan membenarkan bahwa di lokasi yang dimaksud tidak ada kegitan.** Tinggun