Umum

Respons MUI Soal Hukuman Pasutri Injak Al-Qur’an Di Sukabumi

mediaanakbangsa.id._Sukabumi-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi menanggapi penangkapan pasangan suami istri pembuat dan penyebar video viral penistaan agama. Pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian yang dengan cepat menangkap kedua tersangka tersebut.

Sekadar diketahui, kasus penistaan agama itu bermula dari beredarnya video viral yang dilakukan oleh seorang pria berinisial CER (25) alias Dika Eka yang menantang umat Islam dan menginjak Al-Qur’an. Video itu direkam dan disebarkan ke media sosial Facebook oleh istrinya, SL (24).

Keduanya dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara 6 tahun penjara. Kemudian, Pasal 156A KUHP tentang penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Ini sudah sangat tepat apabila keduanya diberikan hukuman yang setimpal yaitu hukuman 5 tahun dan 6 tahun. Ini adalah hal yang sangat wajar dan harus diberikan hukuman atas perbuatannya,” kata perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Sekretaris Umum Persatuan Ummat Islam (PUI) Kota Sukabumi KH Baden Badrudin.

Dia berharap masyarakat mengambil hikmah atas kejadian ini. Terlebih persoalan mengenai pembinaan dalam beragama dan berkeluarga.

“Artinya ada hak suami dan ada hak istri. Oleh karenanya bahwa keluarga itu akan haromis apabila dibina dengan betul, termasuk pembinaan dari bapak ibunya, dari keluarganya, dari para kyai dan ulamanya itu sendiri. Itu yang kita harapkan,” paparnya.

Baden meminta agar permasalahan ini tidak diperpanjang hingga menyangkut pemecah belah bangsa. Fokus pada permasalahan keluarga yang bersangkutan lebih diharapkan. Dia juga menyerahkan proses hukum yang berlaku sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Sementara soal tindakan kedua tersangka dugaan penistaan agama ini, menurutnya tidak dibenarkan atas alasan apapun. Ke depan, pihaknya berencana akan memberikan bimbingan dan pembinaan.

“Pastinya insya Allah, nanti ini dalam waktu ke depan harus diberikan bimbingan, penyuluhan agar melaksanakan ajaran Islam yang sebaik-baiknya. Artinya bahwa kita tetap agama kita, ada simbol-simbol yang harus kita hormati dan kita jaga, simbol itu Allah SWT, Al Quran, dan Nabi Muhammad SAW. Jangan sampai kejadian ini terulang berikutnya, tetap kita melaksanakan dan menghormati ajaran kita sendiri,” pungkasnya.(Red)

Wie erreiche ich den schlüsseldienst scheitlinsbüchel st. Das ist die honey pot seite, die wp statistics benutzt.