Umum

PEMELIHARAAN JALAN DELANGGU-JUWIRING KLATEN JATENG TIDAK SESUAI TANDA DARI PU ?

mediaanakbangsa.id_Klaten (WGAB). Pemeliharaan jalan rutin paket 5 di ruas jalan Delanggu-Juwiring atau pertigaan tugu bulan kearah kecamatan Juwiring tersebut menuai kontroversi. Pasalnya proyek pemeliharaan jalan dengan nilai 450 juta rupiah tersebut masih menyisakan banyak tanda yang kosong atau belum dilakukan pemeliharaan dengan aspal.
Tanda disini merujuk pada tanda siku yang terbuat dari cat kaleng berwarna putih untuk menandai area jalan mana yang akan dilakukan perawatan, pemeliharaan jalan yang dimulai 23 Maret 2022 tersebut sudah rampung pada pertengahan ramadhan kemarin, dengan pemenang tender menurut lpse.klaten.go.id dimenangkan oleh CV.RIZKI AGUNG.

Perawatan atau pemeliharaan jalan memang rutin dilakukan pemerintah Kab.Klaten untuk membenahi ruas jalan kabupaten yang berlubang ataupun retak untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan dan memberikan rasa nyaman kepada pengendara baik sepeda motor maupun mobil.

Ditempat terpisah ketua DPD LSM WGAB Jateng, Trimo setyadi menyesalkan pelaksanaan pemeliharaan jalan tersebut, karena menurutnya pengerjaan yang asal asalan  , memang beberapa titik masih ditemui yang bertanda untuk ditambal tetapi tidak dilakukan penambalan  dan yang sudah ditambal aspal seharusnya memenuhi tanda siku yang sudah tertera, sehingga menurut Trimo, ini sudah merupakan korupsi volume dan sudah mencoba menyampaikan temuan via whatsapp kepada Kabid Bina Marga PUPR Klaten, Suryanto , ST, MM  tetapi tidak menanggapi tanggapan.  Trimo menyampaikan apabila dalam waktu tidak ada pembenahan maka LSM WGAB akan melakukan pelaporan ke Instansi yang berwewenang, dan juga mengaharapkan pihak pelaksana untuk memasang papan proyek, sebagai wujud transparansi informasi kepada publik. (Kontributor : Brelian P/)

Stadt verliert vor gericht gegen afra schützen.