DaerahPemerintah

Pekerjaan Turap Dusun Kosambijaya Desa Baturaden Amburadul Dinas PUPR bungkam Dan terkesan Tutup Mata.

mediaanakbangsa.id._Karawang Maraknya Proyek siluman hampir sekian persen dari Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.seperti halnya proyek pembangunan turap (TPT)Dusun Kosambijaya Rt 03/02.desa  baturaden kec. batujaya.kab.karwang Jabar. yang di danai oleh pemerintah sering kali dijadikan ajang Bancakan oknum dan selalu menjadi perbincangan publik.

Pasalnya pembangunan tersebut tidak memasang papan informasi di duga kuat pelaksana tidak mematuhi peraturan. kepres dan UUD.tentang keterbukaan inpormasi publik. sepertinya anggaran yang dipakai untuk membangun memakai uang pribadi bukan memakai uang negara.kata Aripin,selaku kabid investigasi LSM ICON RI.kepada wartawan.13/5/2022.

miris ketika  kami melihat Cara pemasangan batu kali.yang hanya di tancapkan tanpa memasang cerucuk bambu terlebih dahulu.pedahal air tersebut dalam alias banjir.seharusnya memasang kisdam.setelah itu disedot atau di buang airnya setelah airnya kering lalu memasang cerucuk bambu dan setelah itu harus di ampar pondasi yang di sebut sepatu disertai adukan jangan airnya banjir lalu batu kali langsung di tancapkan tanpa memakai adukan terus pada kemana pengawas dinas PUPR Karawang.lanjutnya.

Pekerja atau tukang ketika kami tanya prihal papan proyek mengatakan.saya ga tau pak.kalau ga salah.Panjang 290.M.ketinggian satu meter. lebar 30.cm.jawab pekerja.kepada kami.

Dengan sangat jelas kami melihat  pekerja saat menuangkan semen dengan ember yang masih dipenuhi genangan air dikerjakan asal-asalan. Ini terlihat saat pekerjaan terus berjalan, meski air masih menggenang.

Padahal sudah dijelaskan dalam Kepres NO. 80 tahun 2003 tentang pekerjaan atau proyek yang memakai anggaran APBD atau APBN. di wajibkan memakai papan informasi proyek. Dan, Undang undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,namun ironisnya peraturan yang sudah ditetapkan tidak membuat gentar bagi para oknum pemborong yang masih saja melanggar ketentuan sebagaimana mestinya.

Hingga berita ini di terbitkan mandor atau bagian lapangan terlebih pelaksana susah dan sulit untuk ditemui terlebih dimintai komentarnya**Tinggun.