HukumPeristiwa

2 Orang Oknum BPK Jabar di Tangkap Kejari.

mediaanakbangsa.id._ Cikarang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi lakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga melakukan pemerasan pejabat yang bertugas di Pemkab Bekasi.

Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas mengatakan, dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap dua orang yang merupakan aparatur negara.

“Kami melakukan penangkapan terhadap dua orang yang bertugas di aparatur negara, yang diduga manyalahgunakan wewenang, untuk saat ini kami melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti mungkin secepatnya paling lama besok pagi kami umumkan kembali,” kata dia.

Ditanya, apakah pelaku merupakan anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Ricky menjawab belum bisa membenarkan atas informasi tersebut apakah dari BPK atau bukan.

“Belum bisa menyampaikan, kalau untuk inisial MP sama F, barang bukti sejumlah uang yang kami amankan,” jawabnya.

Ricky menambahkan untuk barang bukti uang dengan nominal masih dalam penghitungan, akan tetapi dipastikan barang bukti uang sejumlah ratusan juta rupiah.

“Lagi kami itung soalnya sekitar ratusan juta,” jelas dia.

Penagkapan kedua pelaku atas dasar laporan korban yang merasa keberatan atas permintaan uang dari pelaku. Untuk sementara pelaku diamankan dengan barang bukti.

“Informasi korban merasa keberatan dengan permintaan sejumlah uang. Kini  pelaku diamakan 1 x 24 jam nanti setelah cukup bukti mungkin kami akan tingkatkan statusnya,” tegasnya.

Ricky mengaku penangkapan pelaku hanya di satu gedung, yaitu di Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKAD) tepatnya di Gedung Bupati Bekasi.

“Penangkapan satu tempat yaitu di Gedung Bupati tepatnya di BPKAD, gak ada tersangka lain hanya itu saja dua,” tandasnya **Misin

Jasa pasang paving block bandung.