Umum

Moeldoko Akan Diperiksa Bareskrim Hari Ini Terkait Ivermectin

mediaanakbangsa.id._ Jakarta- Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko akan diperiksa Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) hari ini. Moeldoko akan dimintai klarifikasi soal kasus pencemaran nama baik yang ia laporkan bulan lalu.
Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan kliennya hadir sebagai saksi. Dia menyebut pemeriksaan dilakukan di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan.

Hari ini pukul 15.00 WIB, Pak Moeldoko diperiksa sebagai saksi pelapor di Mabes Polri,” kata Otto dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).

Otto menyebut Moeldoko akan hadir langsung dalam pemeriksaan. Otto dan tim kuasa hukum akan mendampingi mantan Panglima TNI itu selama di Bareskrim Polri.

Menurut Otto, Moeldoko sudah membulatkan tekad menempuh jalur hukum. Dia menegaskan tak ada lagi jalur somasi bagi dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
tidak lagi ada somasi, tetap mengikuti saja proses hukum,” ucap Otto.

Sebelumnya, Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW, yakni Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan ke Mabes Polri pada 10 September.

Moeldoko tidak terima atas tudingan ICW soal bermain dalam bisnis obat Ivermectin. Ia pun tak terima dituduh melakukan permainan bisnis impor beras.

Dia sempat melayangkan somasi ke ICW atas tudingam itu. Moeldoko meminta dua peneliti ICW meminta maaf ke publik atas fitnah tersebut. Namun, ICW enggan menuruti permintaan Moeldoko. Kasus pun diseret ke ranah hukum.tuturnya **tinggun