PendidikanUmum

Pelaksana/pemborong Pembangunan Gedung Paud Tabrak UUD KIP LSM ICON RI DPW Jabar Akan Laporkan Ke Penegak Hukum

mediaanakbangsa.id._Karawang- Pelaksana proyek bangunan dalam melakukan kegiatan di sertai tanpa memasang papan nama di lokasi ketika tengah berlangsung kerap terjadi. padahal papan nama merupakan suatu informasi agar mudah di akses oleh masyarakat sebagai sarana untuk memperoleh informasi berdasarkan asas keterbukaan dan tranfaransi serta tanpa ada yang harus di rahasiakan akan tetapi semua itu ternyata hanyalah sebuah wacana.

Aripin, selaku Ketua Bidang Investigation Corruption National RI DPW jabar. mengatakan pembangunan paud di Rt 08/02 desa tanah baru kecamatan Pakisjaya Karawang Jabar di duga kuat adalah proyek siluman. pasalnya dalam kegiatan tersebut tidak terlihat adanya papan inpormasi hawatir borok pemborong dan maling berdasi di ketahui oleh publik. hal ini yang tentunya kami tidak akan tinggal diam dan kami akan laporkan ke pihak penegak hukum tambahnya.

Pedahal dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik cukup jelas.miris sekali menurut kami sepertinya Undang-Undang tersebut tidak berlaku bagi para pelaksana/pemborong. Sehingga mereka selalu cuek. Seperti halnya pembangunan paud yang ada di Rt.08/03 desa tanah baru.ungkapnya

Menurutnya UUD yang di buat oleh pemerintah tidak membuat gentar sedikit pun oleh oknum pelaksana /pemborong pedahal UU KIP menjelasakan bahwa Lingkup Badan Publik dalam UUD tersebut meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, serta penyelenggara negara lainnya yang mendapatkan dana bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mencakup pula organisasi nonpemerintah,baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum,

Proyek bangunan tanpa papan nama yang lazim di sebut dengan istilah proyek siluman bukanlah merupakan suatu pemandangan yang baru bahkan kerap mewarnai di wilayah kecamatan Pakisjaya Karawang

kini menjadi sesuatu yang biasa di lakukan dan bahkan yang sangat di sayangkan tindakan tersebut justru menjadi suatu bentuk kebiasaan dalam melaksanakan kegiatan proyek seperti halnya  pembangunan
Paud Rahmatunajah Titi 3 Rt. 08/02 desa Tanahbaru tidak jelas asal usulnya jelasnya.

Hingga berita ini di terbitkan baik pelaksana ataupun pemborong susah untuk ditemui apa lagi untuk dimintai komentarnya.**tinggun.

Blitzschnelle hilfe in notfällen : schlüsseldienst st. Enthüllung des cum ex skandals beigetragen. Sebastianus & afra köln 2012 e.