Kesehatan

Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelanggar Prokes selama Pilkada

JAKARTA,-Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menyebutkan, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si., untuk menindak tegas pelanggar protokol kesehatan (Prokes) selama Pilkada 2020.

“Catatan Presiden adalah terkait pilkada, berharap agar Kapolri bisa secara tegas menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada,” ungkap Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin (28/9/20).

Airlangga menegaskan, penindakan terhadap pelanggar protokol dalam proses pilkada penting dilakukan.
Dengan sikap tegas dari aparat kepolisian, maka diharapkan peserta pilkada maupun para pendukungnya tidak lagi menciptakan kerumunan yang bisa menjadi sarana penyebaran virus corona.

“Sehingga, tidak menjadi muncul klaster pilkada,” tegas Airlangga.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia yang masih cukup tinggi salah satunya disebabkan Pilkada 2020.

“Kami masih melihat penambahan kasus positif yang cukup tinggi dan ini juga terkait dengan pilkada,” jelas Wiku dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Sampai Minggu (27/9/20), masih ada penambahan 3.874 kasus baru Covid-19. Penambahan itu menyebabkan total ada 275.213 kasus Covid-19 di Tanah Air. Dari jumlah itu, pasien sembuh sebesar 203.014 orang. Sementara pasien meninggal dunia 10.386 orang.*Red