Daerah

ALIANSI LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT BESERTA KARANGTARUNA KECAMATAN TANYAKAN KETETAPAN HARGA DI BPNT DI KECAMATAN KUTAWALUYA

Karawang.-Bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang(12/08/2020) disebarkan di tiap-tiap desa salah satunya Desa Kutagandok hampir enam ratus empat puluh keluarga penerima manfaat (KPM) terbagi di tiga E_warung yang telah ditentukan.

Keluarga penerima manfaat menerima bentuk barang pokok beserta lauk pauk antaranya Beras, ikan bandeng, kacang hijau, buah-buahan, dan telur penerima manfaat hanya menerima bahan pokok tersebut tampa menerima strok dari E_warung hanya tahu item beras seharga seratus lima ribu rupiah gak tahu harga yang lainnya.

Hal ini mengundang reaksi dari tiga aliansi lembaga swadaya masyarakat LASKAR NKRI, GMBI diwakili oleh bendahanya serta Karangtaruna Kecamatan Kutawaluya sendiri diwakili Ketua Laskar Nkri Aroy lodra beliau mengungkapkan menduga tidak ada keterbukaan informasi publik mengenai harga-harga dari bahan pokok lainnya pada hal proses pembagian BNPT ada enam hal kriteria diantaranya Tepat administrasi, sasaran, kwalitas, kwantitas, waktu, terakhir tepat harga.

Kpm kalau ketika ada perubahan salah satu item bahan pokok seharusnya diinformasikan serta perubahan itu sendiri hasil dari rakor bersama jadi ada kejelasan informasi, dari lauk pauk daging ayam yang diganti ke ikan bandeng pastinya nilai harga perkilonya pasti berbeda ini yang membuat kami bereaksi serta patut diduga ada nilai markup harga disini.

Masih menurut keterangan ketua Laskar Nkri korcam Kutawaluya ketika ditemui di rumahnya mewakil ketiga aliansi ” Dalan dikatagori enam T yang menjadi pertannyaan kami diprioritaskan disegi tepat kwalitas perubahan dari daging ayam ke ikan bandeng coba dilihat kwalitas ikan terlihat kurang bagus struktur daging ikannya diduga proses ikan tersimpan lama difliser, yang lebih menarik sektor ketepatan harga setelah adanya perubahan daging ayam keikan bandeng perkilonya pasti berbeda hal ini yang perlu kami singkapi sehingga KPM mengetahui harga semuanya bukan nilai harga beras aja yang tahu, kami patut menduga adanya markup harga jangan main-main ini uang negara yang diterima KPM.

Ini juga patut diduga berbenturan dengan Undang-undang No.14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik kami minta penjelasan terutama pada pihak TKSK Kecamatan Kutawaluya bila perlu kami dorong pihak-pihak terkait untuk mengungkap hal ini terutama pihak berwajib turut serta memantau sejauh mana BPNT di Kecamatan Kutawaluya” ungkap (13/08/2020) Aroy Lodra Ketua Laskar NKRI Korcam Kutawaluya pada warta media anak bangsa.

Dilain waktu dan tempat warta anak media anak bangsa (15/08/2020) menemui TKSK Kecamatan Kutawaluya di kediamannya ” bahwa disektor Tepat harga dari lima aitem bahan pokok saya tidak tahu sama sekali, dan perubahan dari daging ayam ke ikan bandeng sudah kami adakan rakor sebelumnya malah hampir semua kecamatan pake ikan bandeng termasuk wilayah bekasih kalau dana yang tersimpan di kartu KPM senilai dua ratus ribu rupiah bagi KPM sendiri hanya tinggal mengambil ke E_Warung berupa barang bahan pokok tersebut tampa menerima struknya, suplayer sendiri langsung yang mengirim ke E_Warung malahan kami sempat berupaya menanyakan pada pihak Bulog menjelakan peraitem harga pokok tersebut agar ada keterbuaan informasi” ungkap (15/08/2020) Asep M selaku TKSK Kecamatan Kutawaluya pada media anak bangsa.*Deden