DaerahPeristiwa

Diduga Gelapkan Dana Bantuan ( KPM ) BLT TAHAP I DANA DESA TAHUN 2020’WARGA DATANGI KANTOR DESA SUKASARI CIBUAYA’

mediaanakbangsa.id-Karawang.Senin (15/06/2020 ).maraknya pemberitaan di media online kaitan bantuan covid 19 yang bersumber dari dana desa tahun 2020 yang di duga jadi ajak bacakan banyak oknum yang tidak bertanggung jawab untuk pribadi.

Desa Sukasari Kecamatan cibuaya kali ini menjadi sorotan,pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) tahap I tahun 2020. Di duga di gelapkan oleh oknum perangkat Desa dimana  sumber bantuan tersebut yang di anggarkan melalui Dana Desa ( DD ).

Atas dugaan tersebut, SN selaku tokoh masyrakat desa sukasari mendatangi kantor Desa untuk mempertanyakan kaitan pembagian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ).Di katakan nya.dari jumlah pendataan bagi warga yang mendapatkan dana bantuan BLT yang bersumber dari Dana Desa dengan jumlah Keluarga Penerima Manpaat ( KPM ) kisaran 179 KK.dan dari jumlah tersebut ada beberapa ( KPM ) yang sekarang ini tidak di berikan, padahal nama ( KPM )tersebut ada dalam drap pendataan BLT.( Dana Desa ),salah satu dari nama tersebut yaitu Ibu UUN.dusun cikuda I, Rt 001, padahal warga tersebut benar benar orang tidak mampu.Terus di kemanakan dana KPM tersebut?

Selain dugaan pembagian yang tidak tepat ada ada juga nama   perangakat desa, ( para kaur,kepala dusun ) yang ikut di data dan masuk dalam penerima bantuan BLT ( Dana Desa )tersebut.padahal masih banyak warga yang kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan sama sekali.ucapnya SN dengan nada kecewa.

Di tempat terpisah Ma UUN selaku keluarga penerima manfaat ( KPM ),mengatakan saya sangat kecewa dan sampai sekarang saya belum mendapatkan bantuan sama sekali, padahal saya orang tidak mampu.sedangkan tetangga saya pada dapat Rp 600.ribu jelas jelas ini sudah pilih kasih.ucap nya dengan nada geram

Sampai berita muncul kepala desa Sukasari Sacim sulit untuk di temui.baik di kantor desa,maupun di rumah kediaman nya.kuat dugaan ada indikasi oknum perangkat desa,yang sengaja menggelapkan dana ( KPM ).
Demi menindak lanjuti informasi yang di berikan awak media.penegak hukum harus sigap,dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum perangkat desa.yang dengan sengaja di duga menggelapkan Dana bantuan ( BLT ) keluarga penerima manfaat ( KPM ) Dana Desa tahun 2020. *Tinggun..