PemerintahPeristiwa

STAF KADUS DIBERHENTIKAN SECARA LISAN

Wartaanakbangsa.id KARAWANG,-Perihal pemberhentiaan staf kadus aparatur Desa Bolang kecamatan Tirtajaya menjadi sorotan, pasalnya ketika ditemui (09/05) mediaanakbangsa.id mengungkapkan berawal kedatangan tamu yang datang tak disadarinya.

Mereka itu juga salah satu media online sehingga viral di dunia maya  dengan tampa sepengetahuannya serta kepolosan menjelaskan keterlibatan kinerja dari awal pengukuran, diikut sertakan oleh kades dalam menunjang dan menjalani Program Pemerintah (PTSL) TA 2019.

Paska kedatangan awak media serta viral beberapa hari kemudian saya diberhentikan oleh Kades secara lisan lewat anak saya, mengenai pemberhentian saya menganggap hal biasa akan tetapi dalam pemerintahan seharusnya dipanggil dikirimi surat atau memaparkan kesalahan yang dilanggar sehingga saya dinon aktifkan.

Dilain waktu dan tempat yang berbeda (10/05)  mengenai Atam yang mengaku staf kewilayahan bolang menurut Sekdes Ujang aliyudin bahwa Atam bukanlah kepala dusun atau staf kadus melainkan masyarakat biasa oleh karna tidak ada SK Kades yang diberikan kepadanya.

Keterangan sekdes dikomentari oleh beberapa pihak masyarakat dan pihak terkait desa setempat ” bahwa sepengetahuan kami atam sebagai staf kepala kewilayahan/kadus oleh karna sering kali dilibatkan dalam segala hal kegiatan desa mulai dari rapat minggon memakai pakaian dinas lengkap atribut musdus, Ptsl dan yang lainnya, dan mana kala atam yang sudah mengabdi lebih dari tiga tahun didesa tidak mendapatkan pengakuan dan legalitas yang kemudian diberhentikan, sementara secara faktual jaka yang memakai aplikasi dokumentasi Hendra dapat bekerja sampai saat ini.***Deden

Schlüsseldienst neudorf st. Sebastianus & afra köln 2012 e.